Sabtu, 19 November 2011

KEMUSNAHAN BAHASA


KEMUSNAHAN BAHASA[1]

A.     Pengertian Kemusnahan Bahasa
Menurut Auzar dan Hermandra (2007:87), kemusnahan bahasa adalah hilangnya bahasa untuk selama-lamanya. Artinya, bahasa tersebut tidak pernah lagi dijumpai atau digunakan masyarakat secara umum dalam berinteraksi. Dikutip dari  Soeng (1997:40-43) dalam Auzar dan Hermandra (2007:87), kemusnahan bahasa dapat terjadi karena kematian bahasa dan peralihan bahasa.
Kematian bahasa adalah keadaan suatu bahasa itu tidak digunakan lagi karena pemakai bahasa yang terakhir meninggal. Kematian bahasa juga dapat diakibatkan kematian seluruh masyarakat yang menggunakannya sebagai bahasa sehari-hari karena peperangan, wabah penyakit, bencana alam. Auzar dan Hermandra (2007:88), sekurang-kurangnya 75 dari 200 bahasa asli Autralia dikatakan musnah setelah munculnya kuasa negara barat di benua itu. Kemusnahan bahasa-bahasa tersebut terjadi karena pembunuhan massal oleh kelompok-kelompok tertentu dikalangan masyarakat oleh penjajah Inggris.
Peralihan bahasa, merujuk kepada hilangnya percakapan dalam berbahasa secara perlahan-lahan dikalangan penggunanya. Seperti adanya kepentingan pemerintah dan pendidikan yang mewajibkan berbahasa Indonesia sebagai pengantar dalam kegiatan formal (pendidikan). Hal ini dapat menyebabkan proses hilangnya bahasa.
Peralihan bahasa pada tahap individu terjadi apabila seseorang menetap atau berhijrah ke suatu daerah yang bahasa dominan adalah suatu bahasa yang lain. Individu ini harus menguasai bahasa dominan agar dapat berinteraksi baik masyarakat. Jika individu itu sendiri tidak menuturkan bahasa asalnya dalam waktu yang lama, tentunya ia akan menjadi kurang cakap dalam menggunakan bahasa tersebut, dan akhirnya dapat menyebabkan kemusnahan bahasa asalnya.
Masyarakat Maori di Slandia Baru misalnya, beralihnya ke bahasa Inggris setelah abad ke-19. Peralihan ini sebagian besarnya adalah awal fenomena kedwibahasaan Maori-Inggris disebagian besar kalangan masyarakat tersebut. Pada akhir abad ke –20, ditemukan 80% masyarakat itu tidak dibenarkan berbahasa Maori lagi (Holmes dalam Auzar dan Hermandra, 2007:90). Terhapusnya bahasa Maori tersebut mengakibatkan kemusnahan bahasa yang berkenaan.

B.     Sebab-sebab Kemusnahan Bahasa
Auzar dan Hermandra (2007:90), menjelaskan ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kemusnahan bahasa di masyarakat, yaitu:
1.      Ekonomi
Faktor yang paling nyata ialah seseorang atau masyarakat itu menyadari pentingnya penguasai bahasa kedua, yaitu bahasa lain selain bahasa asalnya. Proses ini dapat disebabkan oleh faktor ekonomi. Contohnya, banyak penutur bahasa Spanyol di Amerika Serikat yang rata-ratanya miskin beralih ke bahasa Inggris. Mereka mengaitkan para penutur bahasa Inggris dengan pencapaian akademik dan kemajuan ekonomi (Appel & Muysken 1987:35, dalam Auzar dan Hermandra, 2007:91). Bahasa Spanyol dikaitkan dengan bahasa golongan miskin. Banyak para orang tua yang tidak mampu berbahasa dalam bahasa Inggris dengan baik, berusaha memastikan anak-anak mereka memperoleh pendidikan bahasa Inggris agar dapat bertutur dalam bahasa Inggris. Persepsi mereka, kemampuan bertutur dalam bahasa Inggris dapat menjamin masa depan yang lebih cerah. Justru itu, berlaku pedoman secara keseluruhan pada masyarakan pengguna bahasa Spanyol untuk beralih ke bahasa Inggris di kalangan masyarakat Hispanik (keturunan Spanyol) di Amerika Serikat.
Perubahan seperti ini menyebabkan seseorang atau golongan tersebut beralih ke bahasa yang dianggap lebih menjamin dan bertaraf tinggi dibandingkan dengan bahasa lainnya. Pada era modern ini, bahasa Inggris merupakan diantara beberapa bahasa yang sering dikaitkan dengan kemajuan ekonomi. Oleh karenanya, tidak heran jika masalah peralihan bahasa umumnya mengikuti pedoman pada bahasa Inggris.

2.      Politik
Keadaan politik dapat menyebabkan terjadinya peralihan bahasa di antaranya berbentuk perintah dari pemerintah, atau pihak-pihak tertentu. Menurut Endarmoko (2006:482), politik merupakan suatu kebijakan. KBBI (2005:886) politik bisa disebut sebagai suatu sistem pemerintah. Apabila dikaitkan dengan politik bahasa, tentunya kebijakan berupa pengarahan pada pemakaian atau penggunaan  bahasa itu sendiri. Kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah atau lembaga terkadang dapat memicu kemusnahan bahasa. Misalkan, anak-anak yang sekolah dipondok pesentren, sekaligus tinggal di sana, di haruskan bagi mereka untuk menggunakan bahasa Arab dan bahasa Inggris dalam proses komunikasi sehari-hari, minimal menggunakan bahasa Indonesia. Jika menggunakan bahasa daerah dikenakan hukuman, jika proses ini berlangsung lama, dapat menyebabkan bahasa asalnya hilang karena tidak pernah lagi dituturkan.

3.      Sosial
Dorongan sosial juga dapat menyebabkan terjadinya peralihan bahasa. Seseorang atau golongan yang berada dikelompok sosial, tentunya dalam aktivitas berbahasa, ada bahasa yang lebih dominan. Untuk itu seseorang atau golongan harus menguasai bahasa dominan agar dapat berinteraksi dengan pihak yang lain. Lama-kelamaan, individu itu sendiri tidak menuturkan bahasa asalnya dalam waktu yang lama, maka dapat menyebabkan kemusnahan bahasa asalnya. Contoh lain, sebuah kelompok sosial menggunakan bahasa sehari-hari adalah bahasa Minang. Pendatang yang bukan asli Minang Kabau atau yang tidak pandai berbahasa Minang, mau tidak mau, harus mempelajari dan menggunakan bahasa Minang untuk dapat berinteraksi dengan masyarakat. Dalam waktu yang lama, peralihan ke bahasa Minang ini dapat menyebabkan hilangnya bahasa asalnya.

4.      Perkawinan
Perkawinan merupakan salah satu faktor yang dapat mempercepat proses peralihan bahasa, akhirnya dapat mengakibatkan kemusnahan bahasa. Pada perkawinan ini, bahasa yang lebih dominan digunakan sebagai bahasa dalam keluarga. Maka bahasa dominan itu menjadi bahasa asal bagi ana-anak tersebut. Misalnya, bahasa asal ayah adalah bahasa Melayu dan bahasa asal ibu adalah bahasa Bugis. Dalam aktivitas berbahasa di keluarga, didominasi oleh bahasa Melayu. Anak yang terlahir, tentunya akan mendapati dan memahami bahasa yang lebih dominan, yaitu bahasa Melayu bukan bahasa Bugis. Sehingga, untuk berkomunikasi, semua elemen yang ada di lingkungan keluarga menggunakan bahasa Melayu agar yang disampaikan saling dimengerti. Artinya, penerus penutur bahas Bugis ini terputus (tidak ada lagi), dan akhirnya dapat menyebabkan kemusnahan.
Contoh lain misalnya, penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. Kisyani Laksono dari Universitas Negeri Surabaya, sejak 20-an tahun lalu ada kecenderungan para orang tua di Jawa, khususnya di kota, sengaja membiasakan anak-anaknya bicara dalam bahasa Indonesia. Bahkan, saat ini mulai dibiasakan berbahasa Inggris. Bahasa ibu, dalam hal ini bahasa Jawa, tidak dibiasakan. (http://hurek.blogspot.com/2009/03/ bahasa-lamaholot-pun-terancam-musnah.html). Kondisi ini, berpotensi menimbulkan kemusnahan bahasa Jawa, karena tidak diajarkan bahasa Jawa kepada anak-anak sebagai penerusnya. Perlu diketahui, proses peralihan bahasa yang dapat memicu kemusnahannya tidak secepat membalikkan telapak tangan, tetapi melalui proses yang panjang dan lama.

5.      Sikap
Tesaurus Bahasa Melayu Dewan (2008:913) menjelaskan bahwa sikap merupakan sebuah pandangan. Hal ini, terkait bagaimana seseorang memandang bahasanya, baik atau tidak baik, layak atau tidak layak digunakan (dituturkan). Sanjaya (2008:276) mengatakan “Sikap adalah kecendrungan seseorang untuk menerima atau menolak suatu objek berdasarkan nilai yang dianggapnya baik atau tidak baik.”
Sikap yang tidak menerima terhadap bentuk bahasa tersebut dapat menyebabkan kemusnahan. Misalnya, bahasa Lamaholot di Flores Timur, yang sengaja dihindari orang-orang Lamaholot sendiri karena dirasa sebagai bahasanya orang kampung, tidak layak lagi digunakan. Makin sering seseorang berbahasa Lamaholot, maka dianggap sebagai orang yang tidak maju dari dusun. Bukan bahasa orang kota. Pejabat-pejabat Flores Timur, pegawai-pegawainya juga tidak pernah lagi berbahasa Lamaholot. Sehari-hari mereka berbahasa Nagi, sejenis bahasa Melayu. (http:// hurek.blogspot.com/ 2009/03/ bahasa- lamaholot- pun- terancam- musnah.html). Sikap seperti ini, dapat memusnahkan bahasa tersebut, karena tidak lagi digunakan atau dituturkan.

C.     Pencegahan Kemusnahan Bahasa
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kemusnahan bahasa, yaitu:
1.      Kebanggaan
Rasa bangga terhadap identitas serta bahasa asal merupakan faktor penting yang dapat mempertahankan bahasa itu. Seseorang atau golongan yang kurang perduli terhadap identitas serta bahasa mereka dapat menyebabkan peralihan-kehilangan-kemusnahan bahasa. Untuk menunjukkan kebanggaan, kita harus memiliki kemampuan berbahasa (Faizah, 2008:157), supaya bahasa tersebut dapat berkembang dan bertahan.

2.      Akrab
Selaku penutur bahasa, hendaknya akrab atau menggauli bahasa asalnya, sehingga bahasa tetap ada dan tidak tergeser. Jangan pernah merasa malu untuk mengakrabkan bahasa dengan kita atau seseorang. Seperti yang dilakukan presiden Soeharto ketika berpidato, ia selalu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, tanpa harus malu dengan lain.

3.      Pengesahan
Pengesahan merupakan upaya untuk mencegah bahasa-bahasa tertentu dari kemusnahan. Dukungan seperti ini dapat diselaraskan dalam beberapa bidang penting, pemerintah, pendidikan, perundangan, keagamaan, dan media massa. Jika negara menjamin dan mendukung, maka kecil kemungkinan bahasa itu akan musnah. Seperti bahasa Inggris yang telah diatur sebagai bahasa internasional, demikian juga bahasa Melayu.

4.      Penggunaan
Penggunaan suatu bahasa sewaktu memberikan khutbah dan menyampaikan ajaran keagamaan dapat membantu mempertahankan bahasa itu, terutama yang kurang dominan. Bahasa Yunani dikalangan masyarakat Yunani di Wellington, Selandia Baru, diabadikan melalui institusi keagamaan. Bahasa Tonga yang digunakan dalam bidang keagamaan oleh masyarakat di Selandia Baru terbukti dapat bertahan (Holmes 1992:72, dalam Auzar dan Hermandra, 2007:95).
5.      Sikap
Peralihan bahasa tidak terjadi jika dikalangan masyarakat yang menghargai bahasanya. Apabila suatu bahasa itu dianggap sebagai lambang identitas yang penting bagi masyarakat tersebut. Intinya, berikan penghargaan… (Wiyono, 2009:176) kepada bahasa, seperti menggunakan bahasa tersebut sebagai bahasa komunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Di mana sikap positif dikalangan masyarakat dapat membantu mengembangkan bahasa tersebut dalam berbagai hal, terutama dalam bidang-bidang pengembangan bahasa.

D.    Daftar Bacaan

Auzar dan Hermandra. 2007. Sosiolinguistik. Pekanbaru: Cendikia Insani.

Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.  

Faizah, Hasnah. 2008. Linguistik Umum. Pekanbaru: Cendikia Insani.

Endarmoko, Eko. 2006. Tesaurus Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Sanjaya, Wena. 2008. Strategi Pembelajaran. Jakarta: Kencana.

Tesaurus Bahasa Melayu Dewan. 2008. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Wiyono, Teguh. 2009. Rekonstruksi Pendidikan Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.



[1]  Kertas kerja ini digunakan untuk bahan presentasi pada mata kuliah Sosiolinguistik, Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia-Konsentrasi Pendidikan Bahasa-Pascasarjana UNP, tanggal 20 November 2011, dosen pembimbing Dr. Hasnah Faizah AR, S.Pd., M.Hum.